Syarat dan Ketentuan Menjadi Penjual
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Platform dan Layanan, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, mengetahui, memahami, dan setuju untuk terikat oleh, dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Transaksi (“S&K”) mengikuti revisi atau persyaratan tambahan dan pedoman, pemberitahuan, peraturan dan kebijakan serta instruksi lainnya dari waktu ke waktu yang diterapkan (“dan Peraturan Lain”).
Harap membaca S&K berikut dengan seksama sebelum menggunakan Layanan karena penggunaan, interaksi, akses dan transaksi pada, melalui dan dalam Layanan tunduk pada dan diatur oleh S&K dan Peraturan Lain. Jika Anda tidak setuju untuk terikat dan tunduk pada S&K dan ketentuan lainnya, Anda tidak diizinkan untuk menggunakan Layanan atau mengunduh materi, konten, atau bagian apa pun yang terdapat pada Layanan ini.
Jika Anda tidak mematuhi S&K dan Peraturan Lainnya, Kami (Sibelio) berhak untuk segera menghentikan atau menangguhkan akses Anda ke Layanan dan/atau akun pengguna Anda, jika ada, tanpa mengambil tindakan hukum apa pun sebagai akibat dari kerugian yang dialami oleh Kami (Sibelio) karena ketidaktaatan Anda.
Kami berhak, dengan atau tanpa pemberitahuan atau pertanggungjawaban apa pun kepada Anda untuk menghentikan, membatasi, menghapus, menambah atau mengubah setiap aspek, akses ke konten, materi atau bagian apa pun dalam Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada :
(i) membatasi kegiatan operasional dan ketersediaan Layanan;
(ii) membatasi jumlah penggunaan yang diizinkan; dan
(iii) membatasi atau mengakhiri akses Anda untuk menggunakan Layanan. Anda setuju bahwa setiap penangguhan, pembatasan atau pembatalan akses Anda untuk menggunakan Layanan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Selanjutnya, Anda setuju bahwa Kami (Sibelio) tidak bertanggung jawab kepada Anda atau pihak ketiga atas kerugian dari atau sehubungan dengan penangguhan, pembatasan atau pembatalan akses atau penghapusan keanggotaan Anda pada layanan ini atas penggunaan Layanan.
Anda setuju bahwa satu-satunya hak yang Anda miliki sehubungan dengan ketidakpuasan, kekecewaan, penolakan, pengaduan dan/atau hal-hal lain dari penghentian, penghapusan, penambahan, modifikasi atau perubahan dalam setiap aspek atau bagian dari Layanan di atas adalah untuk berhenti mengakses, menggunakan atau melibatkan penggunaan, aktivitas atau segala transaksi dalam Layanan atau mengakhiri, membatalkan atau menghentikan keanggotaan Anda di layanan Kami.
1. Definisi
a. Penjual (Vendor)
berarti Organisasi Badan Hukum / Penjual atau individu yang telah dianggap, menurut hukum, dapat mengakses dan menggunakan Layanan untuk melakukan transaksi mewakili Penjual.
b. Garansi Produk
berarti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.c S&K ini.
c. Hari Kerja
berarti hari (di luar hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah) dimana bank buka untuk melakukan aktivitas bisnisnya di Indonesia.
d. Kebijakan Pengembalian
berarti kebijakan pengembalian sebagaimana diatur dalam Pasal 4.g S&K ini serta perubahannya dari waktu ke waktu.
e. Kekayaan Intelektual
berarti semua hak cipta, paten, lisensi, merek dagang, merek layanan, desain industri, sirkuit terpadu, nama domain, hak desain, desain terdaftar, nama dagang atau bisnis, dan informasi rahasia dan semua hak kepemilikan yang sama atau terkait dengan yang lain, seluruh kekayaan intelektual termasuk yang sudah ada di sini saat ini dan yang akan, ditemukan dan dieksploitasi di masa depan di mana pun di dunia baik terdaftar atau tidak, menurut kebiasaan dan hukum yang berlaku, mengikuti semua aplikasi yang sama dan semua manfaat, hak istimewa, hak untuk menuntut, mendapatkan bantuan atau solusi untuk memulihkan kerusakan atas setiap pelanggaran di masa lalu, sekarang atau di masa depan, penyalahgunaan atau pelanggaran hak-hak yang disebutkan di atas.
f. Kerugian
berarti semua bentuk kerugian baik material dan imateriil baik secara langsung dan tidak langsung, penalti, penyelesaian, hukuman, biaya (termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya hukum dan biaya pengacara), pengeluaran, klaim, gugatan hukum, perselisihan, dan tanggung jawab lain yang telah terjadi, mungkin terjadi atau tidak terduga.
g. Metode Pembayaran
berarti suatu metode pembayaran yang dapat dipilih oleh Pembeli untuk membeli Produk dari Penjual sebagaimana diatur dalam Pasal 4.g S&K ini.
h. Perjanjian Jual Beli
berarti perjanjian jual beli Produk antara Pembeli dan Penjual yang pada dasarnya menegaskan bahwa:
1. Pembeli bersedia dan berkomitmen untuk membeli dan membayar sejumlah uang untuk Produk sesuai dengan Order kepada Penjual.
2. Penjual siap dan berkomitmen untuk mengirimkan Produk sesuai dengan ketentuan, yang uraiannya dijelaskan kepada Pembeli setelah Produk dibayar dan dibeli oleh Pembeli sesuai dengan Order; dan
3. Penjual dan Pembeli setuju untuk melaksanakan semua syarat dan ketentuan berdasarkan S&K serta amandemen yang diterapkan oleh Kami (Sibelio).
i. Layanan
berarti setiap fungsi, teknologi, perangkat lunak, aplikasi, fasilitas, layanan, media atau informasi pada Platform.
j. Dashboard
berarti bagian dari Layanan yang disediakan oleh Kami (Sibelio) untuk digunakan oleh Penjual untuk tujuan mengatur stok, perekaman penjualan, pengiriman dan status pembayaran.
k. Laporan Penjualan
berarti rekapitulasi atas penjualan Produk yang terdiri dari informasi tentang jumlah Order, pengembalian uang/pengembalian barang, biaya pengiriman dan Pendapatan Kotor dalam Platform yang disediakan oleh Kami (Sibelio) kepada Penjual.
l. Saldo Balance
berarti jumlah total uang dari penjualan Produk yang dinyatakan untuk siap ditarik oleh Penjual. Saldo balance adalah total jumlah dari total penjualan Produk (pengiriman Produk yang sukes) yang telah melewati periode pengembalian dan pengembalian dalam bentuk uang dengan pengurangan, termasuk namun tidak terbatas pada
i. Jumlah terverifikasi dari transaksi COD dan NON COD ke Sibelio.
ii. Biaya pengiriman (delivery dan return), dan
iii. Biaya pengiriman (jika ada).
m. Metode Pembayaran
berarti layanan pembayaran yang disediakan oleh Kami (Sibelio) untuk memfasilitasi Pembeli dan Penjual pada metode pembayaran dengan cara pembayaran transfer bank.
n. Cash on Delivery atau COD
berarti pembayaran langsung oleh Pembeli kepada kurir saat mengirimkan Produk ke alamat yang tercantum dalam Order.
o. Materi
berarti semua halaman web termasuk informasi, data Produk, konten, fitur, gambar, tautan, suara, media, video, perangkat lunak, dan materi lain yang ditampilkan atau tersedia.
p. Pembeli
berarti setiap individu, koperasi, badan usaha, dan/atau badan hukum yang telah setuju untuk membeli dan membayar Produk Penjual berdasarkan Perjanjian Jual Beli melalui Layanan sesuai dengan S&K ini.
q. Penjual
berarti setiap individu, koperasi, badan usaha, dan/atau badan hukum yang telah setuju untuk menjual Produk kepada Pembeli berdasarkan Perjanjian Jual Beli melalui Layanan sesuai dengan S&K ini.
r. Order
berarti pesanan Pembeli atas Produk melalui Layanan sesuai dengan S&K ini.
s. Layanan
(a) Versi web dan/atau mobile dari halaman web yang dibuat, dimiliki, dan dioperasikan oleh Sibelio dan saat ini ada di URL berikut: sibelio.com beserta perubahan URL-nya dari waktu ke waktu;
(b) Aplikasi seluler yang dibuat, dimiliki, dan dioperasikan oleh Sibelio, termasuk iOS dan Android dan perubahannya dari waktu ke waktu; dan
(c) Pusat Penjualan.
t. Produk
berarti semua produk yang dipasarkan atau dijual oleh Penjual kepada Pembeli melalui Layanan.
u. "Sibelio.com", "Sibelio", “Sibelio Marketplace”, "kami"
berarti PT Sibelio Perdana Sejahtera, sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan memiliki alamat terdaftar di Cikarang Bekasi Jawa Barat, yang berspesialisasi dalam bisnis portal web marketplace.
v. S&K
berarti syarat dan ketentuan transaksi yang berlaku sebagai pedoman, aturan, dan peraturan utama yang mengatur penggunaan dan akses ke Layanan serta perubahan dari waktu ke waktu sebagaimana ditentukan oleh Sibelio yang mengikat dan harus ditaati oleh Penjual, Pembeli dan Sibelio.
w. Kurir
berarti pihak ketiga yang ditunjuk oleh Sibelio untuk memproses pengangkutan dan pengiriman Produk ke Pembeli.
2. Verifikasi Penjual
Penjual harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut kepada Sibelio melalui Layanan untuk tujuan verifikasi:
Identitas Penjual
i. Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika Penjual adalah seorang individu
ii. Akta Pendirian Penjual dan pengesahan pendirian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jika Penjual adalah badan hukum.
iii. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau badan hukum Perjual.
Setelah semua dokumen di atas diunggah oleh Penjual, dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja, Sibelio akan memberi tahu Penjual apakah verifikasi akun Penjual diterima atau ditolak.
Dalam hal Sibelio membutuhkan dokumen tambahan Penjual setelah Penjual terverifikasi, Penjual wajib menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh Sibelio.
3. Syarat dan Ketentuan Penjual
a. Yang dapat menjadi Penjual di Sibelio
Sibelio adalah layanan terbuka untuk semua individu dan/atau perusahaan baik dalam bentuk badan usaha atau badan hukum, commanditaire vennootschap (CV), firma hingga perseroan terbatas dan bentuk lainnya yang dapat menjadi Penjual sehingga Penjual dapat menggunakan Layanan untuk menjual Produk selama dilakukan sesuai dengan S&K ini.
b. Jaminan Penjual
Penjual menjamin bahwa :
i. Penjual dilarang melakukan tindakan hukum, melakukan transaksi dan/atau transfer Produk yang tidak ada dan saat ini tidak dalam kondisi dan akan berada dalam kondisi atau terlibat dalam sengketa, klaim, tuntutan hukum, kebangkrutan, penangguhan pembayaran utang, penyelidikan atau tindak pidana, ketidakpatuhan atau pelanggaran hukum dan peraturan apa pun yang berlaku yang secara material mempengaruhi kemampuan atau wewenang Penjual untuk melakukan transaksi melalui Layanan untuk melaksanakan kewajiban Penjual berdasarkan S&K ini.
ii. Penjual bersedia menerima peringatan dan/atau gugatan dari Sibelio jika Penjual terbukti memasuki, memasang atau menggunakan konten yang dinyatakan dalam Layanan bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, moralitas dan/atau norma sosial. Oleh karena itu, untuk keperluan verifikasi, SIbelio melalui support@sibelio.com akan mengakomodasi dan menerima keluhan atau laporan tentang masalah-masalah ini
iii. Penjual akan selalu menyediakan, memelihara, dan memperbarui informasi Penjual yang akurat, terkini, lengkap, dan dapat diandalkan di dalam Layanan
iv. Penjual akan selalu menyediakan, memelihara, dan memperbarui Produk Penjual yang akurat, terkini, lengkap, dan dapat diandalkan sebagaimana diwajibkan oleh Layanan.
v. Penjual harus bertanggung jawab untuk pembayaran seluruh penjualan, penggunaan, cukai, dan pajak tambahan, bisnis dan pajak lainnya yang dapat yang dapat dikenakan dengan dasar keuntungan, pendapatan, laba bersih atau modal dan pajak yang dikenakan sebagai penggantinya, dan semua tugas, biaya, atau berbagai penilaian lainnya yang dikenakan oleh otoritas pemerintah atau yurisdiksi mana pun yang berlaku sehubungan dengan kinerja berdasarkan S&K ini.
vi. Penjual bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan akun Penjual dan kata sandi yang tercantum di Layanan Sibelio sehubungan dengan pendaftaran sebagai Penjual dan bertanggung jawab penuh untuk semua transaksi dan kegiatan yang dilakukan oleh atau terkait dengan akun dan/atau kata sandi yang dimiliki Penjual. Penjual akan segera memberi tahu Sibelio untuk setiap penggunaan akun dan/atau kata sandi yang digunakan tanpa izin Penjual atau intervensi dan gangguan atau masalah keamanan lainnya yang terkait dengan akun dan/atau kata sandi Penjual.
vii. Penjual menyetujui penggunaan informasi pribadi Penjual untuk tujuan transaksi dan kegiatan di dalam dan melalui Layanan sesuai dengan S&K ini.
Penjual dengan ini membebaskan dan mengganti rugi Sibelio dari seluruh kerugian, komplain, gugatan, perselisihan, dan tanggung jawab apapun yang timbul atas kelalaian, kesalahan dan ketidakakuratan data dan informasi terkait Penjual dan Produk.
c. Komisi / Biaya Layanan / Biaya Platform / Biaya Admin
Sibelio dapat membebankan komisi/biaya untuk setiap transaksi tergantung dari kategori produk dan transaksi. Keputusan untuk membebankan komisi/biaya didasarkan pada kebijaksanaan Sibelio dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
d. Perjanjian Jual Beli
Perjanjian Jual Beli antara Pembeli dan Penjual dianggap telah terjadi, sah dan disetujui oleh Pembeli dan Penjual dan oleh karena itu mengikat Pembeli dan Penjual setelah kondisi berikut dipenuhi:
i. Order pada Layanan dilakukan, dikirim atau diserahkan oleh Pembeli kepada Penjual dan Penjual memberikan pemberitahuan kepada Pembeli bahwa Penjual menerima Order dan siap untuk menyiapkan pengiriman, atau
ii. Pembeli dan Penjual bernegosiasi tentang Order yang diikuti oleh faktur yang dikeluarkan oleh Penjual dan Pembeli setuju dan menerima faktur yang disebutkan di atas.
e. Ketentuan Transaksi dalam Layanan.
Anda hanya akan diizinkan untuk menggunakan layanan, manfaat, konten dan fitur serta hal-hal lain di dalam dan melalui Sibelio, terlepas dari apakah akses yang Anda lakukan disengaja atau tidak, jika Anda setuju untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan ini S&K Sibelio dapat, dari waktu ke waktu atas kebijakannya sendiri untuk mengubah, memodifikasi, menambah atau menghapus bagian-bagian dalam S&K ini dan segala persyaratan dan kebijakan lainnya kapan saja tanpa pemberitahuan lebih lanjut dan akan mengumumkannya dan menerapkannya melalui publikasi pada Layanan.
Dengan terus menggunakan Layanan, Anda berkomitmen untuk mematuhi hukum, peraturan yang berlaku dan S&K ini. Penghentian kerja sama atau interaksi atau hubungan antara Sibelio dan Anda dapat terjadi hanya ketika Anda tidak lagi menggunakan atau memanfaatkan layanan, manfaat, konten dan fitur serta hal-hal lain pada Layanan atau Anda tidak lagi terdaftar, bertransaksi atau melakukan aktivitas di atau melalui Sibelio.
Anda setuju untuk mematuhi S&K bersama dengan setiap dan semua pedoman, pemberitahuan, peraturan dan kebijakan serta instruksi yang terkait dengan pembelian Produk melalui Layanan, serta setiap amandemen, yang ditetapkan oleh Sibelio dari waktu ke waktu. Sibelio berhak untuk merevisi dan menerbitkan pedoman, pemberitahuan, aturan, kebijakan, dan instruksi kapan saja. Anda dianggap tahu dan setuju tanpa syarat untuk setiap revisi atau pembaharuan tersebut setelah dipublikasikan melalui Layanan dan Anda akan tetap terdaftar, melakukan transaksi, kegiatan, kegiatan komersial atau memanfaatkan layanan, manfaat, konten dan fitur serta hal-hal lain.
4. Ketentuan Umum Penggunaan Layanan
a. Konten
Layanan dan setiap konten atau bagian, termasuk namun tidak terbatas pada, gambar, teks, ilustrasi, file, komponen, perangkat lunak, aplikasi, fitur, data, logo, ikon tombol, grafik, karya, legenda, unggahan, foto, resep, teknologi, musik, klip audio atau video dan semua Kekayaan Intelektual, baik saat ini dan di masa depan, yang dimiliki dan dipertahankan oleh Sibelio.
Kecuali jika ditentukan atau diatur secara tegas dalam S&K, Anda tidak akan mendapatkan atau berusaha untuk mendapatkan hak atau kepentingan Layanan apa pun. Pemanfaatan dan akses ke Layanan serta setiap konten atau bagiannya dapat dilakukan pada komputer atau perangkat lain dan hanya dapat dialokasikan untuk penggunaan pribadi. Sibelio berikut layanannya, setiap bagiannya, tidak boleh didistribusikan, diedarkan, dimodifikasi, diterbitkan, direproduksi, direplikasi, digandakan, disalin, ditransmisikan, dijual, digunakan atau dieksploitasi untuk tujuan komersial kecuali ada persetujuan tertulis dari Sibelio atau diizinkan dalam S&K ini.
Pemanfaatan dan akses Layanan yang menggunakan perangkat seluler dapat menimbulkan biaya tambahan, antara lain, kebijakan operator seluler yang sesuai. Sibelio tidak bertanggung jawab atau berkewajiban untuk mengganti setiap pengeluaran tersebut. Seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh Anda dan Anda tidak akan melakukan apa pun untuk mengklaim, mempertanyakan atau meminta perubahan atau kompensasi apa pun dari Sibelio sehubungan dengan masalah ini.
b. Tautan ke Situs Pihak Ketiga
Sibelio dapat memuat atau menyediakan tautan ke situs pihak ketiga yang terpisah dari Layanan yang bukan merupakan bagian dari Sibelio dan mereka tidak berada dalam kendali Sibelio, oleh karena itu Anda memahami dan menyetujui bahwa Sibelio dapat mengungkapkan data Penjual kepada pihak ketiga dan akan ada komunikasi antara Sibelio dan pihak ketiga terkait masalah ini. Penjual dengan ini membebaskan dan mengganti rugi Sibelio dari kerugian dan kerusakan yang terkait dengan masalah ini. Selanjutnya, Penjual setuju bahwa Sibelio tidak akan bertanggung jawab dan tidak memberikan pernyataan atau jaminan legalitas, keamanan, akurasi, transaksi, masalah teknis, operasional, komersial atau administrasi dan kebenaran atas atau terkait dengan semua konten, data, materi, informasi, aktivitas, layanan, konsekuensi, dan risiko apa pun di situs pihak ketiga, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda.
c. Produk
a. Deskripsi dan Spesifikasi Produk
i. Penjual diwajibkan untuk memasukkan semua deskripsi dan spesifikasi Produk yang benar dan tepat, antara lain fitur, dimensi, kapasitas, berat, garansi, pengemasan dan fungsi serta karakteristik Produk, termasuk menyediakan manual atau instruksi untuk menggunakan Produk untuk Pembeli.
ii. Informasi Ketersediaan Produk
iii. Penjual diharuskan menyertakan informasi tentang ketersediaan untuk memastikan bahwa Pembeli dapat memperoleh informasi Produk yang akurat dan benar. Penjual akan selalu bersikap kooperatif dengan SIbelio dalam memberikan informasi yang diperlukan terkait dengan Produk dan ketersediaan Produk untuk Pembeli. Jika diminta oleh Pembeli, Penjual harus memberikan informasi mengenai jumlah stok Produk tersebut.
iv. Jika suatu Produk kehabisan stok, Penjual harus menginformasikan informasi tersebut secara teratur dalam Layanan dan memberikan informasi mengenai Produk pengganti yang serupa dengan Produk yang tidak tersedia (jika ada).
b. Jaminan Produk pada Fungsinya
Penjual menjamin bahwa Produk dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan deskripsi dan spesifikasi dari Produk yang diberikan kepada Pembeli.
i. Jaminan Produk
Penjual menjamin bahwa :
§ Penjual dan Produk akan mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas kepada Standar Nasional Indonesia untuk persyaratan sertifikasi Produk dan pelabelan Produk dan tidak akan mendistribusikan Produk tersebut jika Produk tersebut tidak memenuhi sertifikasi dan persyaratan tersebut. Penjual dengan ini melepaskan segala klaim terhadap Sibelio dan mengganti kerugian Sibelio atas kerusakan yang disebabkan oleh kegagalan Penjual untuk mematuhi segala persyaratan hukum;
§ Produk terbebas dari cacat pada desain, cacat material, cacat proses, pengerjaan yang rusak, cacat secara terlihat dan tidak terlihat, kekurangan dalam desain, bahan, pembuatan, dan implementasi;
§ Produk tidak terlibat dalam sengketa atau kasus dan tidak ada pihak lain yang memiliki atau merupakan milik bersama atau dalam penguasaan oleh Perangkat Lunak, dan perangkat lunak tersebut tidak dijaminkan kepada siapapun;
§ Produk tidak melanggar atau menyalahi atau berpotensi melanggar atau menyalahin hak kekayaan intelektual dan tidak ada tuntutan atas penyalahan yang telah diminta atau dilakukan, dan tidak adanya penangguhan biaya kepada Penjual;
§ Jika Produk diharuskan untuk mendapatkan perizinan tertentu berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku, Penjual harus memastikan bahwa perizinan tersebut telah diperoleh sebelum didistribusikan melalui Layanan.
§ Dalam hal Produk terbukti palsu dan tidak asli dan ada keluhan mengenai keaslian Produk oleh Pembeli, Penjual sepakat untuk bertanggung jawab atas keluhan tersebut dan melepaskan segala keluhan yang ditujukan ke Sibelio dan mengganti rugi SIbelio atas segala kerusakan yang terjadi disebabkan keluhan tersebut.
c. Produk yang Dilarang
Berikut ini adalah tipe Produk yang dilarang untuk dijual oleh Penjual pada Layanan SIbelio :
• Seluruh jenis obat terlarang dan berbagai zat lainnya yang dilarang atau dibatasi peredarannya sesuai hukum yang berlaku; termasuk namun tidak terbatas kepada undang-undang narkotika, undang-undang psikotropika; dan undang-undang kesehatan. Juga didalamnya termasuk dalam ketentuan ini adalah obat-obatan keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius, dan sejenisnya, atau obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
• Kosmetik dan makanan/minuman yang membahayakan kesehatan pengguna, atau mereka yang tidak memiliki izin distribusi dari BPOM;
• Bahan yang diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku;
• Jenis Produk tertentu yang tidak memenuhi kualifikasi:
a. SNI.
b. Instruksi penggunaan dalam Bahasa Indonesia.
c. Label dalam Bahasa Indonesia, Sementara mereka yang diperdagangkan tidak memasukkan hal-hal ini.
• Produk lainnya yang memiliki kepemilikan atau distribusinya melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
• Produk yang merupakan hasil dari pelanggaran Hak Cipta; termasuk namun tidak terbatas kepada media dalam bentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, dan media lainnya yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
• Barang dewasa yang mendukung aktivitas seksual termasuk namun tidak terbatas kepada obat kuat, stimulan, alat bantu seks, pornografi, dan obat dewasa, kecuali untuk alat medis (kontrasepsi) yang diizinkan untuk diperdagangkan oleh hukum yang berlaku.
• Minuman beralkohol.
• Iklan.
• Seluruh bentuk tulisan yang dapat berdampak negatif terhadap penggunaan situs ini.
• Pakaian dalam bekas.
• Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan semua jenis senjata.
• Dokumen pemerintah dan perjalanan.
• Seragam pemerintah.
• Bagian atau organ Manusia.
• Daftar alamat dan informasi pribadi.
• Produk yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
• Pertisida.
• Atribut kepolisian.
• Produk yang didapatkan dari hasil curian.
• Pembuka kunci dan semua aksesoris yang dapat mendukung perampokan/pencurian.
• Produk yang dapat dan/atau meledak, terbakar, atau terbakar sendiri.
• Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban stabilitas nasional.
• Binatang.
• Uang tunai, termasuk didalamnya pertukaran valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mendaftarkan izin sebagai Penyelenggara Operasi Bisnis Pertukaran Valuta Asing Bukan Bank Bedasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 dan/atau Peraturan lain terkait pertukaran valuta asing.
• Materai.
• Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau perangkat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi.
• Peralatan dan alat untuk perjudian.
• Jimat, benda yang dianggap memiliki kekuatan magis dan memberikan pengetahuan sihir.
• Produk dengan hak distribusi eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Produk dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.
• Produk non-fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui pelayanan kurir, termasuk namun tidak terbatas kepada produk kredit/voucher (seperti telefon, listrik, game, dan/atau kredit digital), tiket pesawat, dan/atau tiket kereta api.
• Menunjukan tiket, termasuk namun tidak terbatas kepada tiket konser, baik secara fisik maupun non – fisik.
• Dokumen resmi seperti sertifikat TOEFL, Diploma, Surat Dokter, Resep, dan lain sebagainya.
d. Penghapusan Produk dari Sibelio
Sibelio atas diskresinya sendiri berhak untuk mengangkat atau menghapus konten Produk yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, ketertiban umum, kesopanan atau menyebabkan atau berpotensi menyebabkan sengketa, konflik atau masalah dengan pihak manapun atau pelanggaran terhadap hak apapun dan dengan pihak manapun.
e. Garansi Produk
Jika dalam peristiwa apapun ditemukan kecacatan pada Produk baik secara jelas maupun tersembunyi, rusak, tidak berfungsi dan/atau tidak sesuai dengan deskripsi dan spesifikasi sebagaimana dijelaskan pada spefikasi Produk pada Layanan (“Produk Cacat”), Penjual menjamin bahwa Produk Cacat dapat diganti atau dapat dikembalikan (“Garansi Produk”). Garansi Produk berlaku selama 7 (tujuh) hari, kecuali Penjual memutuskan untuk memperpanjang waktu ini.
f. Tanggung Jawab Penjual untuk Produk Cacat
• Pengajuan atas Garansi Produk oleh Pembeli
Dalam hal terdapat Garansi Produk terhadap Produk Cacat diajukan oleh Pembeli dalam periode waktu Garansi Produk, Penjual wajib untuk menindaklanjuti dan memenuhi segala kewajiban komitmen, kebijakan, dan peraturan yang berhubungan dengan S&K ini.
• Setelah Periode Garansi Berakhir Atau Pembeli Melakukan konfirmasi Pesanan Selesai.Dalam hal pengajuan Garansi Produk oleh Pembeli telah melebihi jangka waktu atau dengan sengaja atau tidak disengaja menyelesaikan pesanan yang diatur dalam S&K ini, Penjual tidak bertanggung jawab dan dapat menolak pengajuan Pembeli.
• Pengecualian terhadap Tanggung jawab Penjual
Penjual tidak bertanggung jawab atas Produk Cacat yang ditimbulkan atau terkait dengan kejahatan, pelanggaran hukum, bencana alam, dan/atau kesalahan atau kelalaian Pembeli atau pihak lain, diantaranya:
• terjatuh, penyalahpenggunaan, kurang pemeliharaan, penggunaan yang tidak benar karena kesalahan yang disengaja.
• Kesalahan atau kelalaian ketika mengikuti instruksi manual, pedoman, instalisasi, modifikasi atau perubahan produk tanpa persetujuan tertulis dari Penjual atau pihak ketiga selain Penjual, kesalahan dalam perawatan atau perbaikan yang dilakukan pihak manapun yang tidak diberikan izin oleh Penjual;
• Kondisi tempat penyimpanan atau lingkungan yang tidak sesuai dengan produk (contohnya, kondisi suhu dan kelembapan, sebagai akibat dari variasi tegangan listrik, virus, dan parasit dari berbagai sumber, kerusakan yang disebabkan oleh saluran listrik atau kontaminasi tanah), pemakaian yang wajar, intervensi (termasuk pembukaan atau mencoba membuka Produk);
• Sebagai akibat dari pengemasan Produk atau peralatan yang tidak baik, memadai atau masuk akal atau tidak melibatkan Penjual dalam implementasi atau proses;
• Untuk menggunakan Produk, komponen, akesoris, bahan serta penggantian serta suku cadang yang tidak cocok atau produk yang palsu.
g. Harga Produk
1. Harga Standar
Daftar harga Produk dalam Layanan tidak boleh melebihi harga lain yang telah ditetapkan oleh Penjual di wilayah Republik Indonesia
2. Harga Produk Sesuai dengan Layanan
Harga Produk yang tertera dalam halaman pembelian terkait dengan perubahan Produk dapat berubah dari waktu ke waktu dengan pembaharuan pada Layanan. Jika Penjual berniat untuk memberikan diskon pada Produk, Penjual dapat menambahkan dan/atau memodifikasi harga yang tertera dalam Layanan.
3. Pajak
Pemberlakuan pajak terkait dengan Produk dan Order wajib menyesuaikan dengan ketentuan sebagai berikut :
• Jika Penjual dianggap sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, harga Produk yang tertera dalam Layanan wajib memasukkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN);
• Jika Penjual tidak dianggap sebagai PKP berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, harga Produk yang tertera tidak termasuk sebagai pajak dari pajak manapun.
h. Perubahan Harga Produk
Penjual berhak dalam setiap saat untuk mengubah harga dalam produk tanpa alasan dan tanpa kewajiban untuk memberitahu atau memperoleh persetujuan dari Pembeli manapun. Setiap perubahan harga Produk akan dicatatkan dan dipasang dalam Layanan dan dianggap sah sejak dipasang dan dipublikasikan di Sibelio sehingga tidak akan mempengarui atau merubah harga Produk dalam transaksi antara Penjual dan Pembeli sebelum Order sebelumnya.
i. Perjanjian Jual Beli
Penjual diwajibkan untuk melakukan Perjanjian Jual Beli terkait Produk dan Order yang dilakukan melalui Layanan yang sesuai dengan S&K ini.
j. Metode Pengiriman Produk
a. Waktu Pemrosesan Pesanan
Penjual wajib memastikan proses Pemesanan dalam periode Waktu yang telah ditentukan. Dalam hal terjadi keterlambatan, baik secara material, yang dapat diperkirakan maupun yang tidak diperkirakan, Penjual harus memberitahu Sibelio secara tertulis bahwa proses penyelesaian tersebut akan selesai dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja dan memberitahukan hal ini kepada Pembeli melalui Layanan. Dalam hal Penjual gagal memenuhi Order dalam periode Waktu yang telah ditentukan, maka Sibelio berhak untuk membatalkan Order tersebut, kecuali dalam kasus-kasus dimana Penjual telah mendapatkan konfirmasi secara tertulis dari Sibelio bahwa Pembeli setuju untuk melanjutkan pembelian meskipun terjadi penundaan dalam Order Produk.
b. Pengiriman Produk
Produk akan dikirimkan oleh kurir ke Pembeli, oleh karena itu, kurir sepenuhnya bertanggung jawab untuk setiap proses pengiriman termasuk seluruh risiko yang timbul dari atau sehubungan dengan pengiriman Produk termasuk kekurangan, kerusakan dan/atau hilangnya Produk. Produk hanya dapat dikirim ke alamat yang telah Anda tentukan dalam Order Anda.
c. Biaya Pengiriman
Biaya pengiriman Produk yang dibeli wajib ditanggung oleh Pembeli dan tercantum dalam Order dan Layanan.
d. Pengemasan
Penjual akan mengemas Produk dengan menggunakan karton atau material lain yang dapat melindungi Produk dari benturan dan kelembapan. Penggunaan pelindung tambahan, yaitu bubble wrap dan foam direkomendasikan. Setelah Produk tersebut dikemas, Penjual wajib memastikan bahwa hal tersebut tertutup rapat menggunakan segel contohnya lakban atau material lain yang dirancang khusus untuk menyegel. Penjual juga harus memastikan bahwa Paket harus diberi label dengan stiker atau kertas yang tidak mudah robek dan terlihat serta dapat dibaca. Label ini harus sesuai isinya dengan yang tertera pada Layanan Sibelio berisi alamat pengiriman yang sederhana dan jelas. Label tersebut juga harus berisi informasi yang tertulis “Ditangani dengan Hati-Hati”, “Posisi Atas dan Bawah”, “Mudah Rapuh”, “Sensitif Terhadap Cuaca”, jika diperlukan.
Dalam hal apapun Produk yang berjumlah besar dan mungkin memerlukan pengemasan khusus, seperti Palet, Penjual harus memastikan bahwa pengemasan tersebut terbuat dari kayu, plastik, atau logam yang memiliki kekuatan yang disesuaikan dengan berat Produk. Paket diatas harus dibungkus dengan stretch wrap yang berisi spesifikasi jenis dan berat Produk. Pengirim juga dapat menyediakan layanan paket khusus dengan biaya terpisah dari yang tercantum dalam Order.
Penjual bertanggung jawab untuk seluruh proses pengemasan sesuai dengan standar pengemasan Sibelio dan semua biaya terkait dengan proses tersebut akan ditanggung oleh Penjual.
Penjual dilarang memasukan materi tambahan ke dalam Paket termasuk namun tidak terbatas kepada lampiran, media iklan, atau apapun yang tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Sibelio. Dalam hal Penjual diizinkan untuk menambahkan bahan tambahan kedalam Paket, Penjual mengakui bahwa Sibelio tidak bertanggung jawab atas bahan tambahan tersebut.
e. Periode Pengiriman
Penjual wajib mencantumkan dan menjelaskan periode pengiriman Produk atau waktu yang dibutuhkan untuk Order tiba pada alamat yang ditentukan oleh Pembeli pada Layanan.Penjual akan melakukan semua upaya terbaik untuk mengirimkan Produk kepada Pembeli sesuai dengan jangka waktu pengiriman tertulis pada Layanan. Dalam hal pada periode pengiriman diperkirakan terjadi keterlambatan, Penjual dengan ini melepaskan segala keluhan yang ditujukan kepada Sibelio dan mengganti rugi Sibelio dari segala kerusakan yang ditimbulkan dari keterlambatan tersebut
f. Pencarian Penjualan
Penjual dapat mencari informasi terkait transaksi dan pengiriman Produk pada Layanan. Ada 7 (tujuh) jenis informasi yang dapat digunakan sebagai acuan bagi Penjual untuk mengetahui status transaksi dan pengiriman Produk:
i. “Menunggu Diproses Seller” berarti Layanan sedang menunggu Pejual untuk melakukan pemrosesan terkait Order dan Penjual akan menentukan apakah akan menerima Order atau menolak Order dengan memberikan alasan penolakan pada Pembeli pada Layanan.
ii. “Request Pickup” berarti Penjual menunggu konfirmasi RESI (AWB) dan akan menindaklanjuti Order tersebut.
iii. “Dikirim” berarti Penjual telah mendapatkan informasi RESI (AWB) pada pengiriman Produk dan Pengirim sedang mengirimkan Produk ke kurir dan/atau kurir sedang melakukan penjemputan paket.
iv. “Diterima” berarti Pembeli telah menerima Produk dan/atau Pengirim telah mengkonfirmasi bahwa Pembeli telah menerima Produk.
v. “Pesanan Dibatalkan” berarti Order telah ditolak oleh Penjual dan Order dibatalkan.
vi. “Selesai”, berarti Pembeli telah mengkonfirmasi “Selesaikan Pesanan” pada Layanan atau Pengirim telah mengkonfirmasi Pembeli telah menerima Produk.
Penjual harus menginformasikan terkait pengiriman alamat asal adalah tempat untuk gudang atau penyimpanan dan pengiriman Produk atau Order yang terletak sebagai lokasi administratif dan operasional Sibelio.
g. Kegagalan Pengiriman Produk
Apabila terdapat kegagalan dalam pengiriman Produk yang disebabkan oleh Kurir, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan, kerusakan dan tidak terkirimnya Produk, Pembeli dan/atau Penjual berhak melaporkan ke Sibelio dalam waktu 3 (tiga) hari setelah pengiriman Produk dalam status "Dikirim" dan Pembeli belum menerima konfirmasi sesuai waktu yang ditetapkan dalam Layanan untuk dilakukan investigasi.
Apabila terbukti bahwa Produk hilang, rusak atau tidak terkirim dalam masa pengiriman oleh Kurir, Penjual berhak untuk membatalkan Order dan Sibelio akan mengembalikan seluruh pembayaran Pembeli melalui Layanan.
Atas kebijaksanaan Penjual, Penjual akan mengirimkan Produk baru kepada Pembeli dalam waktu 3 (tiga) hari tanpa dikenakan biaya tambahan.
k. Pengecekan Kualitas
Atas konfirmasi Pembeli, SIbelio dapat memberikan pengecekan kualitas atas Produk dan Sibelio dapat memberikan biaya tambahan untuk layanan tersebut.
l. Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual oleh Sibelio
Penjual dapat memberikan hak untuk Sibelio untuk mengambil keuntungan dari penggunaan atas Kekayaan Intelektual dari Penjual atau terkait dengan pengunggahan Produk pada profil Penjual, korespondensi Produk yang dijual oleh Penjual melalui tujuan pemasaran atau promosi Produk atau informasi dari produk oleh Sibelio pada Layanan sesuai dengan kebijaksanaan Sibelio meskipun tanpa kewajiban untuk melakukannya.
d. Privasi
Penjual setuju untuk mengizinkan Sibelio untuk menggunakan seluruh data pribadi (termasuk namun tidak terbatas untuk nama, kontak telepon, email dan alamat) dan memberikan data pribadi tersebut kepada pihak ketiga dengan tujuan S&K ini. Penjual juga memberikan Sibelio wewenang untuk menggabungkan, mengumpulkan, menyimpan dan memperbaharui data pribadi Penjual dalam bentuk apapun untuk jangka waktu yang telah dipersyaratkan oleh Sibelio sehubungan dengan S&K ini.
Setelah terdaftar sebagai Penjual, Anda akan menerima pemberitahuan dari Sibelio tentang informasi yang berkaitan dengan promosi, Produk terbaru, penawaran khusus atau informasi lain yang berkaitan dengan Produk dan Layanan melalui e-mail, telepon, pesan singkat (SMS) atau media komunikasi lainnya. Akan tetapi, untuk menghormati privasi Anda, Anda berhak untuk memilih untuk tidak menerima informasi tersebut dengan mengikuti instruksi unsubscribe informasi yang diberikan oleh Sibelio pada informasi tersebut.
Namun, keputusan untuk berhenti berlangganan yang disebutkan di atas tidak termasuk atau menutupi hak Sibelio untuk mengirim informasi dan pengumuman mengenai tekhnis, transaksi, administrasi, keanggotaan dan kebijakan Sibelio terbaru atau kondisi seperti, pemeliharaan Layanan, ketentuan keanggotaan terbaru, penangguhan transaksi, verifikasi akun dan sebagainya ke media komunikasi di atas.
Privasi Anda sangat penting untuk kami di Sibelio. Untuk melindungi hak-hak anda, Sibelio menjamin bahwa tidak ada penjualan, pengalihan, distribusi atau peminjaman data pribadi anda kepada pihak ketiga, tanpa adanya izin dari anda, kecuali dalam kasus berikut:
• Penting untuk mengungkapkan data Penjual kepada mitra atau pihak ketiga lainnya yang mebantu Sibelio dalam memberikan layanan di situs web dan memproses semua bentuk kegiatan Penjualan di situs web, termasuk proses transaksi, verifikasi pembayaran, pengiriman produk, dan lain sebagainya;
• Sibelio dapat memberikan informasi yang relevan untuk mitra bisnis dengan persetujuan Penjual untuk menggunakan layanan mitra bisnis, termasuk aplikasi atau situs lain yang telah mengintegrasikan layanan API, atau layanan satu sama lain, atau mitra bisnis tempat Sibelio telah berkolaborasi untuk memberikan promosi, kontes, atau jasa;
• Terdapat kebutuhan untuk komunikasi antara mitra bisnis Sibelio (contohnya penyedia logistik, pembayaran, dan lain-lain) Dalam hal Penjual penyelesaian masalah dan masalah lainnya;
• Sibelio dapat memberikan informasi yang relevan kepada vendor, konsultan, mitra pemasaran, perusahaan riset, atau penyedia layanan yang serupa;
• Penjual menghubungi Sibelio melalui media publik seperti blog, media sosial, dan fitur tertentu di situs web, komunikasi antara Penjual dan Sibelio yang dapat terlihat oleh Publik;
• Sibelio dapat membagikan informasi Penjual dengan anak perusahaan dan afiliasi Sibelio untuk membantu memberikan pelayanan atau proses data untuk dan atas nama Sibelio;
• Sibelio dapat mengungkapkan data Penjual dalam upaya untuk memenuhi kewajiban hukum dan/atau permintaan yang sah dari pejabat penegak hukum.
e. Promosi
• Promosi Partisipasi
Promosi melalui Layanan dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara alternatif, yakni:
1. Tanggung jawab Sibelio
2. Tanggung jawab Penjual; dan
3. Tanggung jawab antara Sibelio dan Penjual.
Dalam setiap ketentuan promosi terbaru, SIbelio dapat memberitahu kepada Penjual atau Penjual dapat menghubungi Sibelio mengenai pertanyaan yang berkaitan dengan partisipasi dalam promosi yang ditentukan dengan kebijakan Sibelio.
• Periode Promosi dan Pelaksanaan
Pelaksanaan dari periode promosi hanya ditentukan oleh Sibelio dengan mengacu pada dan dalam hubungannya dengan ketentuan pemberitahuan mengenai informasi promosi terbaru.
• Harga Promosi
Harga promosi adalah harga khusus yang diberikan selama promosi, keduanya dicakup oleh Sibelio dan/atau Penjual, dengan persyaratan sesuai dengan perjanjian. Dalam hal promosi ditanggung oleh Penjual, maka Penjual akan memberikan rincian dan informasi tentang promosi secara akurat dan lengkap, terkait dengan mekanisme promosi, harga jual dan ketersediaan barang stok yang akan dipromosikan.
f. Pembayaran dan Pengiriman
Metode Pembayaran
Pembeli dapat menentukan pilihan metode pembayaran untuk Order melalui Layanan yang dilakukan dengan metode sebagai berikut:
• Transfer bank atau COD
• Kewajiban Menggunakan Rupiah
Seluruh pembelian dan penjualan Produk dan pembayaran produk dan kegiatan lainnya melalui Layanan adalah kewajiban dan hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Rupiah.
g. Kebijakan Pengembalian
Pembeli dapat meminta penukaran Produk atau pengembalian uang atas Produk ke Penjual disertai dengan alasan serta bukti terkait dengan permohonannya apabila:
(i) Produk tidak sesuai dengan informasi dan deskripsi yang terdapat di Layanan; atau
(ii) Produk merupakan Produk Cacat.
Atas permintaan Pembeli tersebut, Pembeli akan mengirimkan kembali Produk ke Penjual melalui Kurir untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh Penjual apakah Produk tersebut termasuk memenuhi ketentuan poin (i) atau (ii) atau tidak. Pihak yang menanggung biaya pengiriman Produk akan bergantung pada terbukti atau tidaknya pemenuhan ketentuan point (i) atau (ii) di atas.
Apabila diketahui bahwa Produk tersebut terbukti memenuhi ketentuan poin (i) atau (ii), Penjual wajib mempersiapkan Produk baru sesuai dengan Order dan mengirimkan Produk baru tersebut ke Pembeli. Biaya pengiriman yang pengembalian Produk ke Penjual dan pengiriman Produk baru kepada Pembeli akan ditanggung oleh Penjual dan akan dipotong dari Pendapatan Penjual. Apabila Penjual menolak permintaan penukaran Produk, maka Sibelio akan melakukan pengembalian uang dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja kepada Pembeli dan berhak untuk menerapkan penalti kepada Penjual dengan bentuk sesuai kebijakan Sibelio.
Apabila diketahui bahwa Produk tersebut tidak terbukti memenuhi ketentuan poin (i) atau (ii) di atas, Penjual berhak untuk menolak permintaan penukaran Produk dari Pembeli. Dalam hal ini, biaya pengiriman kembali Produk ke Penjual akan ditanggung oleh Pembeli dan Sibelio melalui Layanan akan melakukan pengembalian uang dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja kepada Pembeli, setelah dikurangi biaya pengiriman kembali ke Penjual.
Dalam halnya terjadi perselisihan atau perbedaan dalam bentuk apapun yang timbul dari penukaran Produk atau pengembalian uang dari Pembeli (“Perselisihan”), Sibelio setuju untuk memediasi dan memfasilitasi untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut.
h. Pembayaran Kepada Penjual
Sibelio akan menyediakan akses yaitu Pusat Penjualan kepada Penjual untuk Layanan dan SIbelio mempunyai hak kepada masing-masing Pusat Penjualan Penjual untuk mengambil informasi relevan untuk mendapatkan Pendapatan Kotor.
Berikut adalah prosedur dari pembayaran kepada Penjual yang dilakukan oleh Sibelio:
• Penjual dapat meminta pembayaran atas Pendapatan kepada Sibelio kapan saja dengan menekan tombol “Tarik Sekarang” di menu wallet pada Layanan.
• Setelah Penjual menekan tombol “Tarik Sekarang” pada Layanan, Sibelio akan melakukan pembayaran Pendapatan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja kepada Penjual.
Penjual harus bertanggung jawab untuk pembayaran seluruh penjualan, penggunaan, cukai, dan pajak tambahan, bisnis, dan pajak lainnya yang dapat yang dapat dikenakan dengan dasar keuntungan, pendapatan, laba bersih atau modal dan pajak yang dikenakan sebagai penggantinya, dan semua tugas, biaya, atau berbagai penilaian lainnya yang dikenakan oleh otoritas pemerintah atau yurisdiksi mana pun yang berlaku sehubungan dengan kinerja berdasarkan S&K ini. Penjual harus membebaskan, melindungi, mengganti rugi, dan menahan Sibelio termasuk namun tidak terbatas kepada pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan dan afiliasinya yang tidak berbahaya dan daripadanya terhadap segala denda, penalty, biaya (termasuk biaya pengacara dan biaya pengadilan), kerugian, kerusakan, kewajiban (baik kriminal atau sipil), yang timbul dari, diduga muncul dari, atau dengan cara apapun yang terkait dengan kegagalan Penjual untuk mematuhi ketentuan dalam S&K ini.
i. Pertanyaan dan Keluhan
Setiap pertanyaan dan keluhan yang berkaitan dengan produk dan Layanan harus diberitahu kepada layanan pelanggan Sibelio melalui e-mail korespondensi support@sibelio.com atau customer service call center. Namun untuk informasi, pernyataan, pertanyaan dan keluhan atau hal lain mengenai garansi produk, oleh karena itu, korespondensi dan komunikasi yang wajib ditujukan kepada Penjual, nomor atau alamat e-mail yang tercantum pada "profil vendor "pada Layanan.
j. Pembatalan Transaksi
Penjual dapat membatalkan transaksi hanya jika stok Produk tidak tersedia.
5. Pernyataan dan Jaminan
SIBELIO, LAYANAN, PRODUK DAN SELURUH KONTEN, BAGIAN DAN INFORMASI YANG TERSEDIA ADA DI DISEDIAKAN "SEBAGAIMANA ADANYA" DAN "SEBAGAIMANA TERSEDIA" TANPA PERNYATAAN ATAU JAMINAN DARI SIBELIO, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, DAN PENJUAL SETUJU UNTUK MENGGUNAKAN SITUS WEB INI DENGAN KESEDIAAN UNTUK MENANGGUNG SELURUH RISIKO, KONSEKUENSIAL, ATAU KONSEKUENSIAL KERUSAKAN DARIPADANYA.
TANGGUNG JAWAB SIBELIO KEPADA ANDA ADALAH TERBATAS HANYA SEBAGAI PENYEDIA DARI LAYANAN DAN TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KUALITAS DARI PRODUK, INFORMASI PRODUK DAN SELURUH INFORMASI YANG RELEVAN YANG DIBERIKAN OLEH PENJUAL DAN/ATAU PEMBELI. DALAM HAL TERDAPAT SENGKETA MENGENAI HAL INI, ANDA SETUJU UNTUK MENGGANTI RUGI SIBELIO DAN MENYELESAIKAN SENGKETA TERSEBUT BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
SIBELIO TIDAK DAN TIDAK AKAN MEMBUAT ATAU MEMBERIKAN PERNYATAAN, ATAU JAMINAN APAPUN, KEPADA PIHAK MANA PUN, BAIK LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG, TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, LISAN ATAU TERTULIS, DI MASA KINI DAN KE DEPAN, MENGENAI, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, KETEPATAN WAKTU, AKURASI, KESESUAIAN , KELENGKAPAN, LEGALITAS, KEAMANAN DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI PENJUALAN DAN PEMBELIAN, LAYANAN, AKSES DAN PENGGUNAANNYA, KEANGGOTAAN, PRODUK DAN LAIN-LAIN YANG TERKAIT KONTEN, SUKU CADANG, TEKNIS DAN INFORMASI YANG TERSEDIA DI DALAMNYA ATAU PENGGUNAAN TERKAIT MATERI, SUMBER DAYA, APLIKASI, PERANGKAT LUNAK, SISTEM DAN PERALATAN ATAU MEDIA TERKAIT.
6. Identifikasi
DALAM SITUASI APAPUN DAN PIHAK TERKAIT DENGAN SIBELIO TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DALAM CARA APAPUN BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG UNTUK SETIAP PENJUAL UNTUK:
i. MELAKUKAN PELANGGARAN ATAU KETIDAKPATUHAN PADA S&K DAN KETENTUAN LAINNYA;
ii. SETIAP KERUGIAN AKIBAT KESALAHAN ATAU DIABAIKAN PENJUAL ATAU PEMBELI ATAU SEBAGAI AKIBAT DARI ATAU DALAM KAITANNYA DENGAN KOMUNIKASI, KORESPONDENSI, KOMITMEN ATAU JAMINAN PRODUK SERTA PERJANJIAN JUAL BELI;
iii. SENGKETA, KLAIM, TINDAKAN, KEPAILITAN, KETERLAMBATAN KEWAJIBAN HUTANG, INVESTIGASI, KEJAHATAN, ATAU PELANGGARAN HUKUM, KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAU PERATURAN LAINNYA DAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG TERJADI, DIEKSEKUSI ATAU MELIBATKAN PENJUAL ATAU PEMBELI;
iv. TRANSAKSI PENJUALAN PRODUK ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI ATAU PENJUALAN PRODUK LEBIH LANJUT KEPADA PIHAK LAIN, PENGGUNAAN ATAU PENGALIHAN ATAU JAMINAN PRODUK, KEANGGOTAAN, KERAHASIAAN, KEKAYAAN INTELEKTUAL, PENYALAHGUNAAN, PENGGUNAAN DAN AKSES KE LAYANAN, KONTEN, TERMASUK BAGIAN DAN INFORMASI YANG TERSEDIA DI DALAMNYA ATAU TERKAIT DENGAN AKUN, KATA SANDI, PRIVASI, KERAHASIAAN PENJUAL ATAU PEMBELI BERIKUT KEGAGALAN DAN KESALAHAN DALAM PEMANFAATAN DAN AKSES OLEH PENJUAL ATAU PEMBELI.
v. PENJUAL HARUS BERTANGGUNG JAWAB, MEMBELA, DAN TIDAK MERUGIKAN UNTUK MEMBERIKAN KOMPENSASI KEPADA SIBELIO TERMASUK PIHAK YANG TERKAIT SIBELIO UNTUK SELURUH KERUGIAN BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DIDERITA OLEH SIBELIO KARENA ATAU DALAM KAITANNYA DENGAN EMPAT HAL DI ATAS DAN MASALAH TERKAIT KARENA KESALAHAN, KELALAIAN ATAU HAL LAIN DARI PENJUAL ATAU PEMBELI DAN/ATAU PEJABAT, DIREKSI, KOMISARIS, KARYAWAN, SUBKONTRAKTOR, PEMASOK, AGEN, DAN PERWAKILAN DARI OTORITAS.
7. Anti-Penyuapan, Korupsi dan Pencucian Uang
a. Penjual setuju bahwa dalam waktu kapanpun sehubungan dengan pembelian dan penjualan produk dan melalui Layanan serta penggunaan Layanan, Penjual akan selalu mematuhi dan melaksanakan tindakan yang sesuai atau diperlukan untuk memastikan bahwa Penjual akan selalu mengikuti aturan dan Peraturan mengenai anti-korupsi dan penyuapan di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 dan Perubahannya dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang setelah perubahan atau kondisi baru yang terkait dengannya dari waktu ke waktu..
b. Untuk dan sehubungan dengan pembelian dan penjualan Produk atau proses negosiasi, pelaksanaan dan hal lain yang terkait dengan itu antara penjual dan pembeli, oleh karena itu, Penjual harus melakukan upaya yang wajar untuk memastikan bahwa setiap petugas, direktur, wali, pemegang saham, kekuasaan dan perwakilannya tidak akan, menawarkan, berjanji, memberikan, membayar (baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui pihak ketiga) atau keuntungan keuangan, bisnis, atau kenyamanan/keuntungan dalam bentuk lain.
1. Kepada siapa pun yang bermaksud membujuk, memberikan atau memengaruhi orang tertentu secara tidak semestinya, melaksanakan suatu fungsi atau kegiatan yang hendaknya dilakukan dengan itikad baik, tidak memihak, atau dari seseorang yang dipercayakan; dan
2. (Tanpa membatasi apa yang telah disebutkan sebelumnya) kepada pejabat publik (pejabat negara) baik dengan maksud untuk mempengaruhi pejabat publik dalam kinerja atau fungsi sebagai pejabat publik (yang mencakup setiap komisi atau kelalaian untuk melakukan fungsi bahkan jika itu terletak di luar otoritas formal) atau untuk memperoleh atau mempertahankan keuntungan keuangan atau kenyamanan/keuntungan dalam bentuk lain dalam menjalankan bisnis.
c. Penjual tidak akan melibatkan, dan harus melakukan upaya untuk mencegah keterlibatan atau partisipasi Sibelio, baik secara langsung atau tidak langsung dan dengan cara apapun, pada setiap proses, penyelidikan, inspeksi, investigasi, Litigasi atau pelanggaran terkait atau tindakan pidana suap, korupsi atau pencucian uang dilakukan atau melibatkan pejabat, direktur, wali, pemegang saham, kekuasaan, dan perwakilan
8. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
S&K ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Sibelio, Penjual dan/atau Pembeli sepakat untuk berusaha dengan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa, konflik atau klaim apapun yang timbul dari atau sehubungan dengan S&K segera melalui musyawarah pendapat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal di mana satu pihak menerima pemberitahuan tertulis mengenai sengketa, konflik, atau klaim. Jika, dalam waktu 30 (tiga puluh) hari perselisihan, konflik atau klaim yang bersangkutan tidak dapat diselesaikan secara damai oleh Sibelio, Penjual dan/atau Pembeli, Sibelio, Penjual dan/atau Pembeli setuju untuk menyelesaikan sengketa, konflik atau klaim di pengadilan di Indonesia.
9. Ketentuan Lainnya
Jika ada ketentuan dari S&K ini dilarang atau tidak dapat diberlakukan dalam yurisdiksi tertentu, larangan atau ketidakberlakuan tidak akan membatalkan ketentuan yang tersisa atau mempengaruhi validitas atau keberlakuan dari ketentuan yang disebutkan di atas dalam kaitannya dengan pihak lain atau yurisdiksi lainnya. Setiap pengecualian atau pengecualian dari setiap ketentuan atau penyimpangan dari S&K dan/atau ketentuan lain, atau pengaturan atau ketentuan khusus yang berbeda dari S&K dan/atau ketentuan khusus lainnya kepada Penjual, itu akan disepakati oleh Sibelio dan Penjual dalam tambahan tertulis atau amandemen secara khusus diterapkan dan mengikat untuk Penjual atau pembeli dan itu adalah bagian integral dan tidak terpisahkan dari S&K ini.
S&K ini diperbaharui terakhir pada 04 May 2022